Desa Slogoretno
Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri - 33
DESA SLOGORETNO | 01 April 2026 | 18 Kali Dibaca
Artikel
DESA SLOGORETNO
01 April 2026
18 Kali Dibaca
Slogoretno, 01/04/2026 — Pemerintah Desa Slogoretno, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah meluncurkan program WARSA ADMINDUK (Warga Sadar Administrasi Kependudukan), sebuah gerakan yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan.
Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Kepala Desa Nomor 06 Tahun 2023 dan telah mulai dijalankan secara efektif sejak awal tahun 2024. Melalui program ini, pemerintah desa ingin memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan selalu diperbarui sesuai kondisi terkini.
Kepala Desa Slogoretno, Suparmanto, menyampaikan bahwa tertib administrasi kependudukan menjadi fondasi penting dalam pelayanan publik dan pembangunan desa. “Dengan data yang akurat, pemerintah desa dapat mengambil kebijakan yang tepat dan memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Program WARSA ADMINDUK tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas identitas setiap warga. Dokumen kependudukan menjadi kunci utama dalam mengakses berbagai layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Seluruh lapisan masyarakat menjadi sasaran program ini, mulai dari bayi yang baru lahir hingga warga yang telah meninggal dunia. Layanan yang dicakup meliputi pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga yang telah memiliki KTP. Selain itu, pengurusan Akta Kematian juga menjadi bagian penting dalam tertib administrasi ini.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Slogoretno membentuk tim khusus yang bertugas melakukan sosialisasi, edukasi, serta pemetaan permasalahan administrasi kependudukan di tingkat Rukun Tetangga (RT). Pendekatan berbasis RT ini dinilai efektif untuk menjangkau seluruh warga secara lebih detail dan menyeluruh.
Sejumlah gerakan konkret juga dicanangkan dalam program ini, seperti kewajiban membuat Akta Kelahiran maksimal 14 hari setelah kelahiran, perekaman e-KTP bagi warga usia 16 tahun, serta pembaruan Kartu Keluarga setelah terjadi perubahan data, termasuk pernikahan. Bahkan, warga juga didorong untuk segera mengurus Akta Kematian maksimal 14 hari setelah peristiwa kematian terjadi.
Tak hanya itu, di era digital saat ini, warga yang telah memiliki KTP juga didorong untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk transformasi layanan menuju sistem yang lebih modern dan efisien.
Dengan adanya program WARSA ADMINDUK, Pemerintah Desa Slogoretno berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat. Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, program ini benar-benar membawa manfaat dan kemajuan bagi seluruh warga Desa Slogoretno,” tutur Suparmanto.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1166
Populasi
1154
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2320
1166
Laki-laki
1154
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2320
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUPARMANTO, S.M.
Sekretaris Desa
SUKADI
KASI PEMERINTAHAN
SUKITO
KASI KESEJAHTERAAN
SIGIT TRIADI
KASI PELAYANAN
ARTHYCA FATIMAH PUTRI
KAUR PERENCANAAN
SUTARNI
KAUR KEUANGAN
YENI SUPRIYANTI
KAUR TATA USAHA DAN UMUM
SRI TEGUH NARENDRA
KADUS SIDOWAYAH
YATNO
KADUS MIRI
NUNIK SULASTRI
Desa Slogoretno
Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Pengunjung
| Hari ini | : | 606 |
| Kemarin | : | 106 |
| Total | : | 149,159 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.232 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar